Panglima TNI Akan Berikan Sangsi Berat Hingga Pemecatan Anggota TNI yang Terlibat Judi Online

Panglima TNI Akan Berikan Sangsi Berat Hingga Pemecatan Anggota TNI yang Terlibat Judi Online
4466?subId1=24e&subId2=lwd&subId3=fus&partnerpropertyid=3906348

24eNews.com, Jakarta – Menurut Agus aktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah. Seorang anggota TNI bernama Letda Rasid dari satuan Brigif menggunakan uang operasional satuan sebesar Rp 876 juta untuk judi online.

“Yang jelas, yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat,” ujar Agus saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Tidak hanya kepada masyarakat, dia menilai pemberantasan aktivitas judi online juga harus dilakukan dari internal TNI. Hal tersebut sesuai dengan imbauan presiden untuk menghindari aktivitas judi online.

Belakangan, beberapa personel TNI juga terlibat dalam aktivitas judi online, tetapi Agus tidak memberikan komentar akan hal tersebut. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tegas banget ketika bicara judi daring atau online.

Panglima mengatakan bakal menjatuhkan sanksi berat bahkan hingga pemecatan bagi anggota TNI yang terbukti terlibat aktivitas judi online.

Tinggalkan Balasan