Kapolri Rotasi Ratusan Perwira Menengah & Tinggi, Ada yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, Dapat Jabatan Baru

Kapolri Rotasi Ratusan Perwira Menengah & Tinggi, Ada yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, Dapat Jabatan Baru
4466?subId1=24e&subId2=lwd&subId3=fus&partnerpropertyid=3906348

Jakarta – Ada beberapa nama perwira yang sebelumnya terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini menempati jabatan barunya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi ratusan personel baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati). Rotasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram bernomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023. Total ada 535 personel yang dimutasi dan dirotasi.

Ada beberapa nama perwira berpangkat komisaris besar yang terseret dalam kasus Ferdi Sambo dan kini mendapat jabatan baru.

Melalui Surat Telegram dengan nomor ST/2750/XII/KEP./2023, ini sederet nama-nama Komisaris Besar (Kombes) yang dulu sempat dicopot.

Kombes Pol Budhi Hendri Susianto

Pertama, ada Kombes Budhi Herdi Susianto, sebelumnya ia adalah Kapolres Jakarta Selatan. Budhi dicopot selang dua hari setelah penonaktifan Ferdy Sambo. Budhi dicopot dari jabatannya bersamaan dengan Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.

Budhi dicopot pada Kamis, 21 Juli 2023. Sedangkan Hendra dicopot pada Rabu malam, 20 Juli 2022. Pencopotan keduanya berkaitan dengan penanganan kasus kematian Brigadir J. Budhi kemudian ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.

Saat ini, Budhi memiliki  jabatan baru yaitu Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.

Budhi diketahui pernah menjalani penempatan khusus atau Patsus di Mako Brimob dalam rangkaian penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Kombes Murbani Budi Pitono

Kombes Murbani Budi Pitono merupakan mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo, Kombes Murbani Budi Pitono, mendapatkan sanksi demosi satu tahun dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Murbani dianggap tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Murbani dimutasi ke bagian Yanma Polri pada 23 Agustus 2022. Dia termasuk ke dalam satu dari 24 anggota Polri yang dimutasi berdasarkan surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022.

Saat itu, Murbani menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam dan saat ini diangkat kembali ke tubuh Polri dengan menduduki posisi sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

Tinggalkan Balasan