Kawal Pilpres 2024 di Dalam dan Luar Negeri: Tim AMIN Lakukan Pendampingan Hukum untuk Pemilu

Jakarta – Heikal Safar yang juga caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Kota Bekasi dan Kota Depok dari Partai NasDem mengungkapkan dalam pesta demokrasi sering terjadi permasalahan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum penyelenggara, pengawas, dan aparat.

Oleh karena itu, tim hukum nasional AMIN melakukan pendampingan, bantuan, dan penyuluhan hukum kepada WNI yang berada di dalam dan luar negeri, khususnya melindungi hak – hak calon presiden Anies Rasyid Baswedan dan cawapres Abdul Muhaimin Iskandar.

Tim Hukum Nasional AMIN yang diketuai DR. Ari Yusuf Amir beserta ratusan advokat berkomitmen untuk melakukan pendampingan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres dan Pileg pada pemilu serentak 2024 baik itu di dalam dan luar negeri.

Menurut Wasekjen Tim Hukum AMIN, Heikal Safar, biaya yang sangat besar dalam penyelenggaraan pemilu pemilihan presiden, wakil presiden, calon legislatif dan DPD RI wajib dijaga, dikawal, dan diawasi oleh seluruh rakyat Indonesia.

Hal ini untuk mengawal menuju pembaruan menjadi yang lebih baik, lebih produktif, lebih adil, makmur dan sejahtera.

Heikal mengatakan impian besar seluruh rakyat Indonesia sangat menginginkan hukum yang berkeadilan, tegas. Hukum, tuturnya, diharapkan sebagai panglima yang mampu mematahkan kebathilan dan bukan menindas yang lemah dan merampas hak – hak rakyat kecil,

“Hukum bukan juga menggunakan instrumen negara untuk kepentingan keserakahan oligarki maupun golongan tertentu yang dekat dengan kekuasaan sehingga harapan seluruh rakyat Indonesia benar -benar menjadi kenyataan. Hukum sebagai panglima yang selama ini masih dirasakannya masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Wasekjen Tim Hukum Nasional Amin, Heikal Safar SH dalam keterangannya, Sabtu (9/12).

“Mari kita doakan bersama – sama semoga pesta demokrasi 2024 berjalan dengan baik, jujur, adil, aman dan damai, Aamiiinnn,” pungkas Heikal Safar.

Tinggalkan Balasan