Jakarta – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya, mengatakan perlu ada keterlibatan masyarakat dalam penyusunan topik dan pertanyaan debat capres-cawapres. Pertanyaan debat sangat penting untuk menguji kemampuan paslon dalam isu yang diperdebatkan. Bukan pertanyaan normatif.
Ada sejumlah masalah yang menyangkut konteks demokrasi. Para paslon bisa ditanya perihal komitmen mennjamin kebebasan pers. Perlindungan aktivis HAM, aktivis lingkungan. Bagaimana menghentikan pembangunan dengan pendekatan kekerasan yang selama ini menjadi perhatian masyakarat.
Dia mengatakan ada banyak kasus pelanggaran HAM yang perlu ditanyakan kepada capres-cawapres soal solusi mereka ketika menjadi presiden dan wakil presiden selama lima tahun. “Kasus Rempang, kasus Seruyan (Kalimantan Tengah), kasus Wawonii (Sulawesi Tenggara). Hal-hal itu harus diangkat dalam debat capres,” ucap dia.
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan koalisi sipil dan organisasi masyarakat dalam penyusunan pertanyaan debat capres dan cawapres di Pilpres 2024.
Menurut Neni, keterlibatan berbagai organisasi dalam isu tertentu sangat dibutuhkan karena mereka lebih menguasai kondisi di tengah masyarakat, yang harus dijawab dalam debat capres-cawapres nanti.
“Teman-teman LSM (lembaga swadaya masyarakat) memiliki data yang komprehensif,” kata dia melalui aplikasi perpesanan, pada Kamis, 7 Desember 2023.
Dia mencontohkan, terutama organisasi yang bergerak di bidang sumber daya alam, hukum, hak asasi manusia (HAM), lingkungan, serta pemberantasan korupsi. Data di lapangan dan teori itu bisa menjadi elaborasi yang apik untuk meminta tanggapan capres-cawapres. “Bagaimna paslon menjawab permasalahan yang terjadi di masyarakat,” ujar Neni.
Selain itu, dia menyarankan Komisi Pemilihan Umum atau KPU, yang kini dipimpin Hasyim Asy’ari, segera merilis nama-nama panelis dan moderator kepada publik. Harapannya agar publik dapat mengecek nama-nama tersebut dan memastikan nama usulan KPU itu tidak terafiliasi dengan kepada paslon tertentu.
Mereka yang ditunjuk sebagai panelis atau moderator harus independen dan memiliki kualitas teruji. “Jangan sampai penunjukan panelis ini menjadi ruang gelap dalam kompetisi debat kandidat,” kata Neni, anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dia menyatakan, kini waktu debat pertama sudah semakin dekat. Nama-nama panelis penting diketahui dan bisa dikoreksi oleh publik jika ditemukan ada panelis terafiliasi dengan paslon tertentu dan berpotensi tidak independen dalam proses debat.
“Kecurigaan publik pasti akan muncul ketika KPU tidak transparan sejak awal. Sebab saya memprediksi nama-nama panelis itu sudah dikantongi oleh KPU,” tutur dia.
Menurut dia, sejumlah persoalan itu yang perlu menjadi perhatian capres-cawapres yang dibuktikan dalam proses debat capres-cawapres. “Hal-hal yang berangkat dari nafas masyarakat. Bukan hal formalistik,” kata dia. “Jadi KPU jangan merasa paling tahu persoalan. Harus melibatkan masyarakat.”