Pertama Kali Usai Putusan ICC, Presiden Rusian Vladimir Putin Akan Kunjungi Negara NATO Salah Satunya Turki

Jakarta – Presiden Rusia Vladimir Putin akan mengunjungi Turki yang merupakan salah satu negara anggota NATO. Pertemuan berlangsung pada 12 Februari untuk bertemu dengan Presiden Turki Tayyip Erdogan.

Pertemuan itu adalah perjalanan pertama pemimpin Rusia tersebut ke sekutu NATO sejak invasi Moskow ke Ukraina pada Februari 2022. Ruang lingkup Putin untuk bepergian ke luar negeri telah dibatasi sejak Maret tahun lalu ketika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia, yang merupakan kejahatan perang.

Rusia membantah tuduhan tersebut dan menyebut tindakan itu keterlaluan. Namun putusan ICC tidak mudah dieksekusi karena Rusia bukan anggota ICC.

Turki juga bukan pihak dalam Statuta Roma ICC, sehingga Putin dapat melakukan perjalanan ke Turki tanpa takut ditangkap berdasarkan surat perintah tersebut.

Turki, yang berbagi perbatasan maritim dengan Ukraina dan Rusia di Laut Hitam, berupaya menjaga hubungan baik dengan kedua negara sejak invasi besar-besaran yang dilakukan Moskow. Turki memberikan dukungan militer kepada Kyiv dan menyuarakan dukungan terhadap integritas wilayahnya, namun juga menentang sanksi terhadap Rusia.

Ankara telah berusaha meyakinkan Rusia untuk kembali ke Inisiatif Biji-bijian Laut Hitam, yang ditengahi oleh PBB dan Turki, untuk memberikan perlindungan ekspor dari pelabuhan Ukraina. Moskow telah menarik diri pada Juli lalu setelah satu tahun inisiatif itu diterapkan.

Erdogan mengatakan alternatif terhadap kesepakatan tersebut tidak memberikan solusi jangka panjang. Kyiv mengatakan pembicaraan sedang dilakukan untuk menghidupkan kembali perjanjian tersebut, namun  Moskow menyatakan tidak tertarik untuk menerapkannya kembali.

Tinggalkan Balasan