Ternyata Sejak Februari 2020 Dugaan Korupsi di Kementan Sudah Dilaporkan ke KPK

Ternyata Sejak Februari 2020 Dugaan Korupsi di Kementan Sudah Dilaporkan ke KPK
4466?subId1=24e&subId2=lwd&subId3=fus&partnerpropertyid=3906348

Jakarta – Proses pengumpulan informasi itu terjadi hingga bulan April 2021, bahkan sudah ada pembicaraan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu dinilai telah layak untuk dimulai penyelidikan.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata telah rampung menjalani proses klarifikasi di Dewas KPK, soal dugaan pelanggaran etik buntut dari foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Usut punya usut, Alex menyebut kalau dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ternyata sudah dilaporkan sejak Februari tahun 2020.

“Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar Alex kepada wartawan di gedung Dewas, Senin 30 Oktober 2023.

Kemudian, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti satu tahun berikutnya yakni di 2021. Bulan Januari 2021 KPK mulai mengumpulkan informasi.

“Jadi intinya itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah dipul info (pengumpulan info) didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan ini layak dilakukan penyelidikan,” kata Alex.

Menurutnya, pimpinan KPK setelah itu baru menerima dari Deputi Pindakan KPK. Selanjutnya, pimpinan KPK kemudian memberikan disposisi untuk melakukan penyelidikan.

“Tembusan dari penerusan laporan tadi disampaikan pimpinan bahwa atas laporan masyarakat ini sudah disampaikan ke Kedeputian Penindakan untuk dilakukan penyelidikan. Nah, disposisi pimpinan tindak lanjuti lakukan penyelidikan,” ucapnya.

Lantas, kata Alex, laporan dugaan korupsi di Kementan di tahun 2020 itu tidak dilanjutkan. Namun, kembali masuk pengaduan masyarakat lainnya terkait dugaan korupsi di Kementan RI yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mulai Januari 2023 dan berakhir penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

“Selama proses di Kedeputian Penindakan dari disposisi pimpinan sampai kemudian terbit sprinlidik ternyata sampai sekarang dari laporan masyarakat itu sampai detik ini nggak terbit sprinlidiknya,” beber Alex.

“Jadi kemarin yang mana Pak Alex sprinlidik yang kita tetapkan tersangka? Itu informasi dari dumas dan sebagian ada dari dumas juga,” sambungnya.

Diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas karena telah melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo pada Maret 2022. Firli menyebut pertemuan itu dilakukan ketika SYL belum menjadi sosok berperkara di KPK.

“Tembusan dari penerusan laporan tadi disampaikan pimpinan bahwa atas laporan masyarakat ini sudah disampaikan ke Kedeputian Penindakan untuk dilakukan penyelidikan. Nah, disposisi pimpinan tindak lanjuti lakukan penyelidikan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan