PDIP Percaya MKMK: Adanya Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman CS

[ad_1]

24eNews, Jakarta – MKMK sendiri sudah menjadwalkan akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik ini pada Selasa (7/11/2023) pekan depan. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pun yakin MKMK dapat mengadili Ketua MK Anwar Usman dan delapan koleganya yang lain dengan semana semestinya.

PDI Perjuangan (PDIP) percaya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memberi keputusan terbaik dalam sidang dugaan pelanggaran etik hakim MK dalam menangani perkara batas usia capres-cawapres.

“Maka kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” jelas Hasto di Stadion Utama GBK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023) malam.

Apalagi putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memuluskan jalan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, menjadi cawapres Prabowo Subianto itu sudah mencorong nama MK. Oleh sebab itu, Hasto ingin MKMK mengembalikan kepercayaan masyarakat lewat putusannya.

“MK itu adalah benteng demokrasi sehingga tidam boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena hubungan kekeluargaan kemudian hukum dikorbankan,” ujarnya.

Dia mengakui Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pernah menyatakan dukung Prabowo Subianto dalam ajang pilpres. Meski demikian, dia berpendapat Jimly akan tetap kedepankan sikap kenegarawanannya.

Hasto ingatkan pentingnya para wasit yang menangani perkara pemilu bertindak netral. Netralitas wasit, lanjutnya, merupakan prasyarat pemilu yang adil.

“Yakin dengarkan suara rakyat, itu yang paling bai. Dengarkan suara rakyat sehingga pemilu berjalan secara demokratis, tanpa intimidasi, berlangsung secara jurdil [jujur-adil] dan demokratis,” tutup Hasto.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan