Tips Investasi: Kripto dari Upbit Jumlah Investor Melonjak

[ad_1]

24eNews, Jakarta – Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), total investor kripto di Indonesia mencapai 17,91 juta orang hingga September 2023. Jumlah tersebut bertambah 12.000 orang atau meningkat 0,67% month-to-month (mtm) dibanding Agustus 2023 yang sebanyak 17,79 juta orang. Platform perdagangan kripto asal Korea Selatan, Upbit membeberkan beberapa strategi investasi kripto kala jumlah investor kripto di Indonesia kian melonjak.

Secara tahunan, jumlah investor kripto telah bertambah sekitar 1,64 juta orang atau tumbuh 10,1% year-on-year (yoy). Sebelumnya, jumlah investor kripto sebanyak 16,27 juta orang pada September 2022.

VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi mengatakan peningkatan jumlah investor kripto mencerminkan minat dan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap pasar aset kripto. Menurutnya, Upbit perlu meningkatkan literasi dan edukasi seputar kripto, terlebih untuk investor pemula.

Dia bilang, banyaknya investor pemula yang hanya memasuki pasar kripto karena efek Fear of Missing Out (FOMO) dan kebanyakan dari mereka kurang memahami volatilitas pasar, tren permintaan kripto, serta ketidakpastian kondisi perdagangan, sehingga rawan membuat keputusan yang salah.

Langkah pertama yang perlu diketahui masyarakat dalam memulai berinvestasi kripto menurutnya dengan cara mencari tahu keamanan dari exchanger yang dipilih dalam penyimpanan aset, dan pastikan sudah menggunakan two factor authentification untuk menjaga akses pengguna.

“Kemudian apakah dalam platform yang disediakan exchanger memberikan notifikasi ke pengguna jika ada akses mencurigakan, dan lain sebagainya,” ujar Resna dalam keterangannya dikutip Jumat, (3/11/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, investor pemula harus cermat dalam memilih exchanger yang terpercaya, yaitu yang memiliki izin operasi dan legalitas di Indonesia dengan terdaftar di Bappebti. Jika sudah resmi terdaftar Bappebti artinya exchanger tersebut telah berhasil lolos seleksi dan mengikuti aturan yang berlaku.

Berikutnya, hal lain yang perlu diperhatikan adalah metode penyetoran dan penarikan dana nasabah yang disediakan oleh exchanger.

“Pilihlah exchanger yang juga menyediakan berbagai metode pembayaran agar lebih memudahkan, misalnya melalui transfer bank, e-wallet, dan lain sebagainya,” pungkas Resna.

Sebagai informasi, tahun ini, pemerintah juga telah melakukan beberapa langkah strategis untuk mendorong ekosistem kripto, seperti pengendalian aset digital oleh Bappebti, serta pembentukan bursa kripto, bursa kliring, dan depository yang diharapkan dapat memberi perlindungan lebih terhadap masyarakat.

Adapun, Bappebti melaporkan, nilai transaksi kripto di Indonesia sebesar Rp7,96 triliun pada September 2023. Jumlah ini menurun 25,2% mtm dibandingkan sebulan sebelumnya yang sebesar Rp10,64 triliun.

Nilai tersebut juga masih terkontraksi 54,7% dibandingkan setahun sebelumnya. Pada September 2022, transaksi kripto di Indonesia sebesar Rp17,57 triliun.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan